EXPERT
FORUM HTI BANDUNG BAHAS SKEMA FINANCIAL ENGEENERING
Bandung – Pada
Sabtu (12/03), HTI Bandung selenggarakan Expert Forum di Kantor HTI Jabar,
Jl. Jakarta No. 41 Bandung dalam rangka mendalami konsep Public Private Partnership (PPP) bersama Riza Lesmana
Wazdi, MBA (Analis & Compliance Assessments JP Morgan, Konsultan untuk
Project Financing Skema Non-Resource Loan Proyek-proyek Infrastruktur di
Indonesia).
Konsep PPP ini praktiknya mengalihkan pihak yang berutang, yang berutang adalah swasta, bukan lagi negara. Menurutnya, jika negara berutang dan gagal bayar serta dinyatakan bangkrut, maka negara akan diambil alih oleh pemberi kredit, seperti contoh kasus Yunani.
Adapun mekanisme lama
dengan menggunakan tender dianggap tidak efektif dalam proyek pembangunan
infrastruktur, dikarenakan ketika mengajukan permohonan dana, ada syarat untuk menyediakan jumlah uang tertentu dari
total proyek.
Sedangkan PPP tanpa tender, mendapatkan
dana yang tidak terbatas dari global fund.
“Di banyak negara di dunia yang maju, hampir tidak ada yang tidak melibatkan pihak swasta,”
tambahnya.
Dijelaskan pula, global fund
dananya tidak terbatas, karena uangnya merupakan uang masa depan yang dipegging
terhadap asumsi Gross
Domestic Product (GDP) masa depan. Jadi uang ini hakikatnya adalah pinjaman dari masa depan.
"Menariknya, proyek dari global fund ini tidak dapat dikontrol oleh siapa pun. Karena murni swasta, dan pemerintah hanya sebagai regulatornya. PPP marupakan kerjasama pemerintah-swasta dalam satu proyek dalam waktu tertentu, dimana pada waktu tersebut swasta yang menjadi operator".
Resiko dari mekanisme
ini selain hilangnya kontrol pemerintah adalah inflasi karena hitungan uangnya dengan
asumsi. Ekses ekonomi lainnya adalah asumsi meleset sehingga operator gagal
bayar.
HTI Bandung sendiri memiliki beberapa catatan terkait konsep
PPP. Titik kritisnya ada di akad kerjasama investasi pada fasilitas publik
(jalan, monorail, LRT, RS, dll) dan lepasnya tanggungjawab pemerintah dalam
kurun waktu tertentu.
Jenis akad tidak jelas dan sumber dana dari pinjaman
"dana masa depan" dengan jaminan "GDP masa depan" yang
absurd/manipulatif dan sarat dengan permainan skema finansial dari global
funding.
Demikian juga selama jangka waktu itu swasta yang mengoperasikan
infrastruktur tersebut, swatsa berfungsi sebagai pemerintah dalam jangka waktu
tertentu. Salah satu model PPP adalah pola BOT (build-operate-transfer).
“Ketika yang dibangun adalah fasilitas
umum, Islam memiliki pandangan bagaimana pembangunan infrastruktur yang
merupakan kepemilikan publik. Kalaupun harus pinjam ada aturannya.
Jadi hal ini
perkara serius, dan semakin mengerdilkan peran pemerintah dalam pelayanan
publik.” tandas salah satu pengurus HTI Bandung. []