JAKARTA— Petugas kepolisian resmi dilarang memainkan Pokemon Go. Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengeluarkan surat perintah larangan bermain Pokemon GO bagi anggota kepolisian yang sedang bertugas.
“Iya dikhawatirkan akan mengganggu kinerja pelayanan Polri kepada masyarakat,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar,seperti dilansir Antara, Rabu (20/7/2016).
Surat Telegram nomor STR/533/VII/2016 tertanggal 19 Juli 2016 menyebutkan ada dampak negatif dari game Pokemon GO.
“Pokemon Go menyebabkan berkurangnya kewaspadaan karena pemain harus selalu menatap layar ponsel sehingga sulit berkonsentrasi ketika sedang bekerja,” demikian bunyi surat tersebut.