Bdg.News
Setiap hari kita disuguhi oleh kabar kriminal oleh media, baik media cetak
maupun elektronik. Seakan akan permasalahan kriminalitas ini tidak pernah
selesai, namun semakin banyak dan beraneka ragam. Pada pertengahan tahun 2016
masyarakat Indonesia dihebohkan dengan kasus kekerasan seksual dan “Gang-Rape” yang mengancam kaum wanita
dan anak anak. Seakan akan negara tidak mampu memberikan keamanan kepada
rakyatnya.
Salah
satu indicator yang dapat digunakan untuk mengukur tindak kriminal adalah
selang waktu terjadinya suatu tindak kejahatan (crime clock). Berdasarkan data statistic kriminal, Badan Pusat
Statistik (BPS) Tahun 2015, selang waktu terjadinya kejahatan (crime clock) sebesar 00.01’36” (1 menit
36 detik) pada tahun 2014.
Tindak kriminal yang terjadi beragam jenis,
dari mulai penganiayaan, pembunuhan, pemerkosaan, pencurian, psikotropika,
korupsi, penculikan dsb. Tentunya permasalahan kriminal ini merupakan
permasalahan yang harus di selesaikan secara bersama, baik individu, rakyat
maupun negara.
Tingginya
angka kriminalitas dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti: pendidikan, hukum
yang kurang tegas, peredaran minuman keras dan sistem kapitalisme. Jika dilihat
pendidikan di Indonesia sering berganti ganti kurikulum. Namun jika dilihat
secara seksama faktanya tidak ada perubahan yang terjadi pada moral anak
bangsa. Dapat dilihat bersama setelah selesai pendidikan SMP/SMA banyak dari
kalangan pelajar yang merayakannya dengan ugal ugalan di jalan dan ber-pesta-pora.
Perubahan kurikulum ini hanya menghabiskan anggaran pemerintah saja, namun
perbaikan yang dirasakan kurang signifikan.
Faktor
selanjutnya yang mempengaruhi tingginya tingkat kriminalitas ialah lemahnya
hukum di Indonesia. Seharusnya hukum mampu memberikan efek jera bagi pelaku
sehingga mencegah individu lainnya untuk melakukan tindak kriminal. Terkadang
kerasnya hukum hanya dirasakan oleh rakyat kecil, sedangkan hukum menjadi
tumpul bagi rakyat atas.
Motif
tindak kriminalitas juga dipengaruhi oleh
minuman keras. Para pelaku kriminalitas kebanyakan pengkonsumsi minuman
keras. Seperti kasus kekerasan seksual yang menimpa yuyun, para pelaku
dipengaruhi oleh minuman keras.
Faktor terakhir ialah sistem kapitalisme yang berkuasa di
negara ini. faktor terakhir ini mempengaruhi faktor faktor sebelumnya. Sistem
pendidikan, hukum, dan peredaran minuman keras merupakan hasil dari sistem
kapitalisme ini. dari sistem inilah lahir berbagai aturan yang mengatur
manusia.
Jika
dilihat dari beberapa penyebab tindakan kriminal, maka dapat disimpulkan
bahwasanya faktor utama penyebab tindak kriminalitas ialah sistem kapitalisme
yang diterapkan di Indonesia. Dari sistem kapitalisme inil lahir aturan aturan
yang mengatur manusia, seperti: pendidikan, pergaulan, ekonomi, Hukum dll.
Jika
berbicara terkait sistem pendidikan yang diterapakan di Indonesia maka tak
lepas dari sistem pendidikan yang sekuler, sistem pendidikan yang tidak
berlandaskan aqidah. Sehingga banyak terjadi kasus kriminalitas yang terjadi di
jenjang SMP dan SMA dikarenakan kurangnya kesadaran mereka akan tugas manusia
dan hubungannya dengan sang pencipta (Allah). Selain itu bisa kita lihat
bagaimana generasi muda yang semakin hedonis, misal ketika mereka merayakan
kelulusan mereka ugal ugalan di jalan, mengadakan berbagai jenis pesta dll.
Inilah buah sistem kapitalisme dalam sistem pendidikan di Indonesia. Dalam
segi hukum pun tak jauh berbeda, hukum yang dihasilkan tidak membuahkan efek
jera kepada pelaku dan hukum yang diterapkan cenderung keras terhadap rakyat
kecil.
Maka
dapat ditarik kesimpulan bahwasanya tingginya angka kriminalitas dipengaruhi
oleh sistem yang diterapkan saat ini, yaitu kapitalisme. Dari kapitalisme
inilah lahir aturan-aturan yang menyebabkan kehidupan manusia jauh dari
keteraturan dan keberadaban. Maka perlunya perubahan yang dasar baik secara
individu, masyarakat serta pemerintah untuk mengganti sistem yang berkuasa saat
ini.
Muhammad Randy.