![]() |
Aksi Masa meminta Ahok ditangkap dan diadili |
Bdg.News.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan menolak dengan tegas upaya dari
pihak-pihak tertentu khususnya pendukung Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja
Purnama (Ahok) biasa disebut Ahoker untuk membubarkan lembaga ini.
Melalui
Wakil Sekjen MUI KH Tengku Zulkarnain menilai ada upaya untuk pembunuhan
karakter terhadap MUI dan ulama sehingga lembaga ini dibubarkan.
“Nggak
Tahan dan Panik Dengan gerakan Kaum Muslimin, Sekarang Mereka Mulai Main Cara
Fitnah dan PEMBUNUHAN Karakter MUI dan Ulama,” kata Tengku Zulkarnain melalui
akun Twitternya @UstadTengku.
Tengku
Zulkarnain meminta untuk menghentikan fitnah terhadap MUI dan ulama. “Wahai
Para Penjilat dan Penjual Agama! Berhenti lah Menghina Kami Umat Islam. Nanti
Jika Kami Teriakkan JIHAD AKBAR, Kalian Musnah,” ungkapnya.
Kata
Tengku Zulkarnain, seluruh ormas Islam termasuk NU sudah sepakat kasus
penistaan agama oleh Ahok harus diproses secara hukum.
“Alhamdulillah
57 Ormas Islam Semuanya Termasuk NU Sudah Sepakat Menyerahkan SI PENISTA
Al Qur’an ke Polisi. Semoga Allah merahmati nya….,” jelas Tengku Zulkarnain.
Sumber: suaranasional.com/19/10/2016