Bdg.News. Jakarta—Petisi
agar MUI dibubarkan muncul di change.org, karena dianggap sebagai
provokator pemicu keresahan masyarakat. MUI melalui petisi itu dinilai sebagai
lembaga penebar kebencian, permusuhan, dan terror terhadap sesama.
Kemunculan
petisi itu sendiri menurut Ustadzah Irena Handono—aktifis Yayasan Pembinaan
Muallaf dan Ponpes Muallafah IRENA Center—dianggap sebagai upaya makar terhadap
alim ulama.
“Petisi
untuk membubarkan MUI adalah upaya makar terhadap alim ulama. Apakah para
pemohon itu sedang bersiap menanti laknat Allah,“ tegas Irena via Twitter,
Selasa (18/10/2016).
Dalam
keterangan terpisah, Tengku Zulkarnain, Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesa
(MUI), menganggap MUI tidak memasuki ranah politik. Namun Ahok yang memasuki
wilayah agama yang bukan agamanya.
Zulkarnain
berharap kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok, dapat terus
berjalan.
“Gaduh:
Bukan MUI masuk ke politik, tapi gubernur DKI yang masuk wilayah agama yang
bukan agamanya Pula. Biarkan proses hukum atasnya jalan,” ujarnya via Twitter,
Selasa (18/10). [islampos.com]