Bdg.news – “Hizbut Tahrir lebih maju
dari yang kita lakukan”, Begitulah ujar Pemred HU Pikiran Rakyat, Rahim Asyik Fajar Awanto, yang biasa dipanggil kang Rahim. Tepat pada
tanggal 4 februari 2017, Hizbut Tahrir Jawa Barat mensosialisasikan panji
Rasulullah s.a.w ke pihak Pikiran Rakyat yang bertempat di Jl.Asia Afrika.
Silaturahmi yang dilakukan oleh pihak HTI dan perwakilan ulama se-Jawa Barat
kepada pihak media Pikiran Rakyat.
Pada kesempatan
tersebut, terjadi diskusi dan pembahasan
terkait berbagai berita yang sedang hangat saat ini, seperti: penistaan ulama dan
beredarnya berita hoax. Menanggapi isu terkati beredarnya berita hoax, pihak
Pikiran Rakyat lebih berhati hati dalam menuliskan berita, beliau berkata
bahwasanya lebih baik terlambat atau tidak menulis sama sekali, jika berita
tersebut tidak yakin benar.
“Lebih baik
terlambat atau tidak menulis sama sekali, kalo itu tidak yakin benar”. Ujar
kang Rahim
Menanggapi
penyebarluasan hoax yang saat ini sangat memprihatinkan, Ust. Luthfi Affandi
SH,. MH selaku Humas Hizbut Tahrir Indonesia mengatakan bahwasanya pihak Hizbut
Tahrir lebih berhati hati dalam menyebarluaskan berita, jangankan hoax meme
yang tidak sesuai fakta pun kami haram melakukannya.
“Kalo temen temen di kita khusus di dakwah
social media, kalo kita dari awal sudah menyatakan, jadi segala sesuatu harus
berlandaskan hukum syara, jangankan hoax meme pun jika tidak sesuai dengan
faktanya itu bisa terkategorikan sebagai kedustaan”. Ujar Ust. Luthfi Affandi
“Bagus kalau
begitu , kalau HTI mah udah punya jalan, tidak terkacau kacau”. Pungkas beliau
(kang Rahim)
Ust luthfi juga
menambahkan bahwasanya pemberitaan tidak boleh asal menyebar, karena harus di
verivikasi terlebih dahulu. “tidak boleh asal menyebar berita yang tidak
jelas”, ujar beliau.
Menanggapi hal
ini kang Rahim berkata bahwasanya Hizbut Tahrir lebih maju dari yang dilakukan
oleh pihaknya. “Hizbut Tahrir lebih maju
dari yang kita lakukan” ujarnya
Diakhir
penutupan Ust. Riyan selaku perwakilan
dari DPD HTI Jawa Barat menambahkan kutipan dari surat Al-Hujurat ayat enam,
dan menambahakan bahwasanya pemberitaan bohong telah jelas jelas dilarang oleh
syariat Islam.
[Muhammad Randy]