Bappenas
mengungkapkan pemerintahan Jokowi-JK gagal mencapai target ekonomi yang
tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019,
seperti tingkat pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan, indeks pembangunan
manusia hingga tingkat pengangguran. Deretan kegagalan karena sistem yang
membangun berlandaskan pada ideologi materialistik kapitalisme yang menempatkan
elit penguasa dipilih oleh para pemodal kuat untuk menjalankan
pemerintahan. Hal tersebut dilakukan
untuk memperkat kerajaan bisnisnya. Kondisi tersebut menjadikan negara
berposisi sebagai perusahaan (korporasi) yang bekerja demi keuntungan para
korporat (pemodal kuat).
Visi
pembangunan penguasa berpihak pada bisnis pengusaha besar, misalnya pidato
presiden dalam acara “10 tahun Kompas 100 CEO Forum” (28/11/19) menyatakan
bahwa 85% penentu pergerakan ekonomi Indonesia adalah swasta dan BUMN, bukan
pemerintah. Presiden menekankan kepada para gubernur seluruh Indonesia untuk
tidak mempersulit investasi. Keberpihakan terhadap para korporat semakin
diperjelas pada peraturan pemerintah no 45/2019 yang mengatur pengurangan pajak
sebesar 200% bagi pengusaha yang melakukan pelatihan bagi tenaga kerja.
Hal
tersebut bertolakbelakang dengan kondisi masyarakat, misalnya permasalahan pada
BPJS yang diperkirakan defisit hingga 32.84 trilyun pada akhir 2019. Pembayaran
hutang BPJS terhadap rumah sakit rekanan memaksa pemerintah mengeluarkan
peraturan presiden no 75/2019 dengan menaikkan iuran BPJS sampai 100%. Siapa
yang dirugikan? Rakyat yang harus menanggung pembiayaan akibat salah tata kelola
negara. Contoh lain mengenai pembangunan infrastruktur dengan pembangunan jalan
tol sampai lima tahun ke depan yang mencapai 4500-5000 km. Pengelolaan jalan
tol dikuasai oleh konsorsium swasta. Pengembalian investasi melalui UU No. 38/2004 tentang jalan
dan peraturan pemerintah No. 15/2005 tentang jalan tol yang melegalkan kenaikan jalan tol secara
berkala. Siapa yang harus menanggung kenaikan tarif tol, kalau bukan rakyat
yang harus merogoh kocek lebih dalam untuk melintasi tol trans Jawa dan
trans Sumatera demi mempersingkat waktu tempuh?
Perempuan termasuk pula dalam korban
eksploitasi negara dengan dalih pemberdayaan ekonomi perempuan (PEP) dalam
wadah kesetaraan gender. UMKM perempuan akan menguntungkan para pengusaha
karena memperpanjang rantai bisnis mereka. Kementrian pemberdayaan perempuan
dan perlindungan anak turut menggiatkan industri rumahan melalui program Three
Ends. PEP ini berfokus pada aspek ekonomi dan menjadikan perempuan mandiri
secara finansial di saat negara lalai membuat perempuan sibuk mengurusi
dirinya, mencari nafkah untuk diri sekaligus keluarga akhirnya tidak sedikit
membuat perempuan lalai dalam mengurus generasi penerus bangsa. Perempuan pun
akhirnya teralihkan sibuk berekonomi dan mengalihkan perhatian untuk menghadiri
kajian-kajian ilmu yang dianggap ekstrim. Kajian-kajian tersebut acapkali
membuat perempuan semakin mengerti akan fitrahnya dan semakin terikat aturan
syariat yang tentu saja bertentangan dengan pola pikir kapitalis. Akhirnya,
BNPT menggandeng beberapa kementrian untuk melakukan kontra-radikalisme kepada
kelompok perkumpulan perempuan seperti yang dilakukan di Sumatera Barat.
Isu
radikalisme ini akan terus dimainkan penguasa bahkan penguasa telah
mengalokasikan dana sebesar Rp 169 miliar untuk program deradikalisasi dan Rp
122 milyar untuk penindakan terorisme. Hal tersebut didukung berbagai program
dari penguasa dengan berbagai kebijakan, diantaranya, kementrian komunikasi dan
informasi bekerjasama dengan 10 kementrian dan lembaga meluncurkan situs
pelaporan ASN yang diduga terpapar radikalisme yakni aduanasn.id
termasuk pernyataan mentri agama yang mengeluarkan peraturan mentri agama (PMA)
no 29 mengenai majelis taklim diharuskan mendaftarkan diri, baik pengurus, baik
pengurus, ustadz, jamah, bahkan tempat dan materi yang diajarkan majelis taklim
tersebut.
Isu
radikalisme kepada umat Islam yang dinarasikan penguasa sebagai pengalihan
terhadap kegagalan penguasa dalam mengelola urusan negara dan rakyat. Penguasa
tersandera oleh kepentingan para pengusaha sebagai wujud dalam negara korporasi.
Semoga umat semakin mengerti bahwa system demokrasi-kapitalis tidak dapat
menghantarkan kepada kesejahteraan. Hanya sistem Islam yang berasal dari Allah
yang menyelesaikan carut marut politik saat ini.