Oleh: Rima, S.P.
Duta Pasar Rakyat Jawa Barat (Jabar) Atalia
Praratya Kamil berharap, pemerintah daerah (Pemda) dapat memperhatikan kondisi
kebersihan pasar tradisional agar masyarakat merasa nyaman sekaligus memberikan
keuntungan bagi pedagang. Pasar tradisional diyakini mampu menumbuhkan
kesejahteraan masyarakat karena tempatnya selalu ramai oleh pedagang maupun
pembeli dari berbagai kalangan. https://www.galamedianews.com/daerah/250449/atalia-kamil-minta-pemda-di-jabar-perhatikan-kebersihan-pasar-tradisional.html
Pasar merupakan salah satu fasilitas umum
vital yang dibutuhkan oleh masyarakat. Penyediaan sarana ini secara maksimal
sudah selayaknya diperhatikan oleh pemerintah. Termasuk dalam hal jumlahnya di
setiap daerah yang memudahkan bagi masyarakat, kelayakan fasilitas di dalamnya,
sanitasi dan kebersihannya. Dan tak kalah penting dari sisi pengawasan dan
kontroling harus selalu dilaksanakan.
Tak dipungkiri bahwasanya pasar merupakan
salah satu tempat beredarnya kekayaan masyarakat. Di sini para penjual dan
pembeli bertemu dan saling melakukan transaksi. Namun, menyakini bahwa
berjalannya aktivitas transaksi di pasar, perbaikan fasilitas pasar, termasuk
pasar tradisional, sebagai indikator kesejahteraan masyarakat, tentu jauh
panggang dari api.
Kesejahteraan terwujud manakala seluruh
kebutuhan primer (hajatul asasiyyah) tiap individu masyarakat terpenuhi secara
optimal tak terkecuali kebutuhan pelengkap (hajatul kamaliyah) yang juga
penting untuk dipenuhi. Kondisi ini sangat ditentukan oleh sistem ekonomi yang
diadopsi oleh negara tersebut.
Negara yang mengadopsi sistem
korporatokrasi dimana kebijakan negara dikendalikan oleh para korporate raksasa
tentu selamanya tidak akan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat tetapi
semata-mata keuntungan materi korporasi tersebut. Para pedagang kecil di pasar
tentunya akan sangat tergantung kepada mereka. Walhasil, kesejahteraan dalam
sistem korporatokrasi hanya akan berpihak kepada para korporate dan pemegang
kebijakan saja.
Kesejahteraan masyarakat secara nyata akan
terwujud manakala, pemerintah melaksanakan fungsinya sebagai pengurus rakyat
dengan menjalankan sistem ekonomi yang berasal dari Sang pencipta yaitu sistem
ekonomi Islam. Dalam sistem ini problematika ekonomi yaitu masalah distribusi
kekayaan akan tertangani, monopoli kekayaan dan penimbunan barangpun tidak akan
terjadi serta mekanisme transaksi ekonomi akan berjalan sesuai dengan ketentuan
syariat dan selalu diawasi oleh para pengawas yang ditugaskan.
Dengan demikian, kesejahteraan masyarakat
dalam sistem ekonomi syariah adalah sebuah keniscayaan. Allah SWT berfirman dalam QS. Al Hasyr ayat 7:
ÙƒَÙŠْ Ù„َا ÙŠَÙƒُونَ دُولَØ©ً بَÙŠْÙ†َ الْØ£َغْÙ†ِÙŠَاءِ Ù…ِÙ†ْÙƒُÙ…ْ ۚ
"...supaya harta itu jangan beredar di
antara orang-orang kaya saja di antara kamu."
Allohu a'lam bishawab