Dalam rilisnya kepada Mercusuar Umat pada (27/1) Luthfi mengkhawatirkan ini menjadi semacam awal dari proses reduksi aturan Islam di bidang pendidikan.
“Hal yang saya khawatirkan, bisa jadi isu pembukannya adalah penolakan aturan yang mengharuskan non muslim mengenakan busana muslimah. Tapi tidak menutup kemungkinan, kedepan yang mereka tolak adalah aturan busana muslim dan muslimah (bagi penganut muslim) di sekolah. Dengan membiarkan busana itu jadi pilihan, bukan kewajiban,” jelasnya.
Kekhawatirannya bukan tanpa dasar. Ia menyebut bahwa hal itu selaras dengan pernyataan Mendikbud Nadiem Makarim ketika mengomentari isu ini. Sebagaimana diketahui, Nadiem menyebut bahwa sekolah tidak boleh sama sekali membuat aturan tentang model pakaian khusus agama.
“Perhatikan statement nya, Nadiem hanya melarang sekolah yang membuat aturan dengan kekhususan agama tertentu, tetapi Nadiem tidak mengeluarkan statemen akan memberikan sanksi bagi sekolah yang melarang pelajar muslimah mengenakan busana muslimah,” tambahnya.
Padahal, sebagaimana diketahui, di beberapa sekolah di daerah tertentu, ada sekolah yang menerapkan aturan larang mengenakan seragam muslimah